Green economy atau ekonomi hijau adalah proses pengembangan ekonomi yang tetap memperhatikan dampak lingkungan seperti tingkat karbon di udara, efisiensi sumber daya alam, dan dampak sosial. Green economy menerapkan prinsip pembangunan daerah/negara yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam dengan melakukan eksploitasi terus-menerus, dan kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan.
Green economy sebagai kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon. Dalam mewujudkan green economy di negara Indonesia, maka ada berbagai topangan energi terbarukan yang bisa menjadi pendukung. Konsep ekonomi hijau (green economy) menjadi paradigma dalam pembangunan berkelanjutan yang penting dalam menanggulangi dampak perubahan iklim yang terjadi.
Di Indonesia, terdapat beberapa program dan kebijakan yang mendukung penerapan green economy, seperti program Green Growth sebagai langkah mitigasi untuk menghadapi perubahan iklim. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia melalui implementasi program green economy. Namun, saat ini belum terdapat jurusan khusus Green Economy di Indonesia.